Whistle Blower System (WBS)

Whistle blower Blower System atau disingkat dengan WBS adalah mekanisme penyampaian dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang berkepentingan disuatu instansi

Pengaduan masyarakat adalah salah satu peran serta masyarakat dalam membangun Wilayah Bebas Korupsi yang perlu mendapatkan respon yang cepat dan tepat oleh instansi terkait

 

TAHAP PELAPORAN

Masukkan Email Pelapor

Masukkan No Handphone/Telepon Pelapor

Masukkan Nama Pelapor

Klik Dropdown dan pilih Kategory laporan (Gratifikasi, Korupsi, Benturan Kepentingan)

Isi Laporan

Unggah Gambar bukti penguat laporan

Untuk mengirimkan laporan kepada RSUD JOMBANG, dapat diakses melalui tombol formulir laporan.

 

Informasi pribadi anda akan kami jaga sepenuhnya, karena yang terpenting bagi kami adalah isi laporan anda. Terima kasih sudah ikut berpartisipasi dalam menciptakan zona bebas korupsi. Dukungan anda sangat kami butuhkan demi meningkatkan lingkungan kerja yang profesional dan produktif demi meningkatkan pelayanan pada masyarakat

 

KRITERIA PELAPORAN

Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan

Menjelaskan Dimana, Kapan kasus tersebut dilakukan

Siapa pejabat/pegawai RSUD JOMBANG yang melakukan atau terlibat

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan

Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi

FORMULIR LAPORAN