Whistle blower Blower System atau disingkat dengan WBS adalah mekanisme penyampaian dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang berkepentingan disuatu instansi
Pengaduan masyarakat adalah salah satu peran serta masyarakat dalam membangun Wilayah Bebas Korupsi yang perlu mendapatkan respon yang cepat dan tepat oleh instansi terkait
TAHAP PELAPORAN
Masukkan Email Pelapor
Masukkan No Handphone/Telepon Pelapor
Masukkan Nama Pelapor
Klik Dropdown dan pilih Kategory laporan (Gratifikasi, Korupsi, Benturan Kepentingan)
Isi Laporan
Unggah Gambar bukti penguat laporan
Untuk mengirimkan laporan kepada RSUD JOMBANG, dapat diakses melalui tombol formulir laporan.
Informasi pribadi anda akan kami jaga sepenuhnya, karena yang terpenting bagi kami adalah isi laporan anda. Terima kasih sudah ikut berpartisipasi dalam menciptakan zona bebas korupsi. Dukungan anda sangat kami butuhkan demi meningkatkan lingkungan kerja yang profesional dan produktif demi meningkatkan pelayanan pada masyarakat
KRITERIA PELAPORAN
Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan
Menjelaskan Dimana, Kapan kasus tersebut dilakukan
Siapa pejabat/pegawai RSUD JOMBANG yang melakukan atau terlibat
Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan
Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi