TAHAP PELAPORAN
- Masukkan Email Pelapor
- Masukkan No Handphone/Telepon Pelapor
- Masukkan Nama Pelapor
- Klik Dropdown dan pilih Kategory laporan (Gratifikasi, Korupsi, Benturan Kepentingan)
- Isi Laporan
- Unggah Gambar bukti penguat laporan
- Untuk mengirimkan laporan kepada RSUD JOMBANG, dapat diakses melalui tombol formulir laporan.
Informasi pribadi anda akan kami jaga sepenuhnya, karena yang terpenting bagi kami adalah isi laporan anda. Terima kasih sudah ikut berpartisipasi dalam menciptakan zona bebas korupsi. Dukungan anda sangat kami butuhkan demi meningkatkan lingkungan kerja yang profesional dan produktif demi meningkatkan pelayanan pada masyarakat
KRITERIA PELAPORAN
Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan
Menjelaskan Dimana, Kapan kasus tersebut dilakukan
Siapa pejabat/pegawai RSUD JOMBANG yang melakukan atau terlibat
Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan
Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kembali ke Menu