Ini setelah berhasil meraih penghargaan Quantum Claim Speed Award 2026 dari Jasa Raharja di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, Selasa (20/1).

Penghargaan ini diberikan atas dedikasi RSUD Jombang dalam kecepatan dan ketepatan pengajuan santunan bagi pasien.

’’Rumah Sakit Jombang mendapat penghargaan dalam kategori ketepatan diagnosa dan penanganan pelayanan kesehatan serta dokumen klaim dengan pembiayaan Jasa Raharja,’’ kata Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran.

Penghargaan ini diberikan setelah dilakukan rekapitulasi kinerja rumah sakit penerima layanan pembiayaan Jasa Raharja di seluruh Indonesia.

Dari ratusan rumah sakit di Indonesia, hanya sepuluh yang menerima apresiasi tersebut.

Sembilan di antaranya merupakan rumah sakit umum daerah milik provinsi dan Kementerian Kesehatan.

Satu-satunya rumah sakit milik pemerintah kabupaten yang masuk daftar penerima RSUD Jombang.

’’Dari sepuluh tadi, sembilan di antaranya rumah sakit umum daerah milik provinsi dan Kementerian Kesehatan. Hanya satu rumah sakit daerah kabupaten, yaitu Kabupaten Jombang saja,’’ terangnya.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen RSUD Jombang dalam memberikan kepastian layanan cepat dan tepat bagi pasien kecelakaan lalu lintas yang ditangani melalui pembiayaan Jasa Raharja.

’’Kami ucapkan terima kasih yang tak berhingga atas kerja sama tim Rumah Sakit Umum Kabupaten Jombang. Baik unsur pelayanan maupun administrasi, yang telah bersinergi luar biasa memberikan pelayanan kepada masyarakat atas dampak laka. Baik pelayanan kesehatan maupun pembiayaannya dari Jasa Raharja. Alhamdulillah kemarin kita mendapatkan apresiasi tertinggi,’’ ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanuddin Yazid atas arahan dan dukungan dalam peningkatan kualitas layanan rumah sakit.

’’Terima kasih juga kepada Bapak Bupati dan Gus Wakil Bupati atas arahan dan bimbingannya untuk terus memotivasi kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna layanan RSUD Jombang,’’ ungkapnya.