SEJARAH
- Pada tahun 1939, atas prakarsa Bupati Jombang Kedua, AA Setjo Adiningrat, Jombang memiliki rumah sakit yang berada di Jl. dr. Soetomo.
- Tahun 1949 rumah sakit berpindah ke Jl. A. Yani, menempati rumah milik orang belanda yang kosong.
- Tahun 1955, dengan luas lahan kurang lebih 2 hektar dan menempati bangunan seadanya Rumah sakit pindah ke Jl. KH. Wahid Hasyim.
- Tahun 1994, berdasarkan keputusan menteri dalam negeri no 445.34-608 ditetapkan sebagau Rumah Sakit Unit Swadana
- Tahun 2001, Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial No 238/Menkes-Kesos/SK/III/2001 tanggal 23 Maret 2001, RSUD Jombang ditingkatkan kelasnya menjadi RSUD Kelas B Non Pendidikan.
- Tahun 2008 Berdasarkan Keputusan Bupati No 188.4.45/192/415.12/2008 tanggal 30 Desember 2008, RSUD Jombang berstatus BLUD
- Tahun 2017 Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no HK.02.02/I/4603/2017, RSUD Jombang ditunjuk sebagai Rumah sakit pendidikan
VISI MISI
RSUD Kabupaten Jombang adalah Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dan merupakan Rumah Sakit Tipe B Pendidikan.
Dengan visi menjadi Rumah Sakit rujukan terdepan, pilihan utama masyarakat, dengan layanan paripurna, melalui sistem pendidikan kesehatan yang terintegrasi.
Dan misi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang paripurna serta terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
- Meningkatkan sarana prasana dan sumber daya manuasia sesuai standar.
- Menyelenggarakan pendidikan kedokteran, kesehatan lainnya, dan penunjang sistem layanan kesehatan, serta melaksankan penelitian secara terintegrasi.
- Menyiapkan tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel.
KREDO
“CINTAKU”
- Cepat
- Indah
- Nyaman
- Terjangkau
- Aman
- Kepercayaan
- Umum
MOTTO
Kepuasan Pasien adalah Kebahagiaan Kami
ALAMAT
Jl. KH. Wahid Hasyim No.52, Kab. Jombang, Jawa Timur
Telp (0321) 865716, 863502
Fax (0321) 879316