Rencana Strategis RSUD Jombang
Renstra RSUD Kabupaten Jombang tahun 2024-2026 disusun dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib bidang kesehatan. Penyusunannya berpedoman dan memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 Pemerintah Kabupaten Jombang, Perubahan RPJMD Propinsi Jawa Timur , serta memperhatikan Renstra Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
tahun 2020-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPNM) tahun 2020-2025.
Maksud penyusunan Renstra tahun 2024-2026 adalah untuk
menentukan arah kebijakan RSUD Kabupaten Jombang
berdasarkan tugas pokok dan fungsi dalam rangka mendukung
perwujudan tujuan dan sasaran RPD tahun 2024–2026.