Instalasi Farmasi adalah unit di rumah sakit yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian, mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, hingga distribusi obat-obatan dan perbekalan farmasi lainnya. Instalasi Farmasi juga berperan dalam memberikan pelayanan informasi obat dan konseling kepada pasien.
Fungsi dan Tugas Instalasi Farmasi:
Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai:
Instalasi Farmasi bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan perbekalan farmasi di rumah sakit, termasuk perencanaan, pengadaan, penyimpanan, distribusi, dan pemusnahan.
Pelayanan Kefarmasian:
Memberikan pelayanan obat kepada pasien rawat jalan, rawat inap, dan IGD, serta memberikan informasi obat dan konseling.
Pelayanan Informasi Obat (PIO):
Memberikan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai obat kepada tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga pasien.
Pelayanan Farmasi Klinik:
Melakukan pemantauan penggunaan obat, identifikasi masalah terkait obat, dan memberikan rekomendasi terkait terapi obat yang optimal.
Pengendalian Mutu Sediaan Farmasi:
Memastikan kualitas dan keamanan obat-obatan yang digunakan di rumah sakit.
Kerjasama dengan Unit Lain:
Berkolaborasi dengan unit lain di rumah sakit untuk memastikan ketersediaan dan penggunaan obat yang rasional.
Peran Instalasi Farmasi:
Instalasi Farmasi memiliki peran sentral dalam menjamin ketersediaan, keamanan, dan efektivitas penggunaan obat-obatan di rumah sakit. Dengan demikian, Instalasi Farmasi berkontribusi signifikan terhadap keselamatan pasien dan mutu pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Dengan demikian, Instalasi Farmasi adalah bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit, memastikan bahwa pasien mendapatkan obat yang tepat, aman, dan efektif.

