
Rencana Strategis RSUD Jombang
Deskripsi
Renstra RSUD Kabupaten Jombang tahun 2024-2026 disusun dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib bidang kesehatan. Penyusunannya berpedoman dan memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 Pemerintah Kabupaten Jombang, Perubahan RPJMD Propinsi Jawa Timur , serta memperhatikan Renstra Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2020-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPNM) tahun 2020-2025. Maksud penyusunan Renstra tahun 2024-2026 adalah untuk menentukan arah kebijakan RSUD Kabupaten Jombang berdasarkan tugas pokok dan fungsi dalam rangka mendukung perwujudan tujuan dan sasaran RPD tahun 2024–2026.
Tujuan Program
- Memberikan landasan operasional bagi RSUD Kabupaten Jombang dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024– 2026
- Menjadi alat untuk menjamin keterkaitan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan
- . Memberikan pedoman dalam penyusunan instrumen pengendalian, pengawasan dan evaluasi kinerja RSUD Kabupaten Jombang.