Rencana Strategis RSUD Jombang

Deskripsi

Renstra RSUD Kabupaten Jombang tahun 2024-2026 disusun dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib bidang kesehatan. Penyusunannya berpedoman dan memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 Pemerintah Kabupaten Jombang, Perubahan RPJMD Propinsi Jawa Timur , serta memperhatikan Renstra Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2020-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPNM) tahun 2020-2025. Maksud penyusunan Renstra tahun 2024-2026 adalah untuk menentukan arah kebijakan RSUD Kabupaten Jombang berdasarkan tugas pokok dan fungsi dalam rangka mendukung perwujudan tujuan dan sasaran RPD tahun 2024–2026.

Tujuan Program

  1. Memberikan landasan operasional bagi RSUD Kabupaten Jombang dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024– 2026
  2. Menjadi alat untuk menjamin keterkaitan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan
  3. . Memberikan pedoman dalam penyusunan instrumen pengendalian, pengawasan dan evaluasi kinerja RSUD Kabupaten Jombang.