Bertempat di Ruang Bung Hatta, Bupati Jombang, H. Warsubi meresmikan soft launching PUSPITA, singkatan dari Pusat Pelayanan Administrasi Pasien Terpadu. Inovasi ini bukan sekadar penambahan fasilitas baru, melainkan merupakan tonggak penting dalam transformasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Jombang. Kamis, 19 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyatakan kebanggaannya atas hadirnya PUSPITA yang dianggap sebagai perubahan signifikan dalam paradigma pelayanan rumah sakit. Dari yang sebelumnya bersifat terpisah dan kaku, kini menjadi layanan yang lebih terintegrasi, kolaboratif, dan yang paling penting, berorientasi pada kepentingan masyarakat kecil.

“PUSPITA merupakan bukti komitmen kami untuk mempermudah proses administrasi, khususnya bagi warga yang kurang mampu. Layanan ini gratis, transparan, dan dirancang ramah bagi semua kalangan, termasuk lansia dan kelompok rentan lainnya,” ujar Bupati.

Melalui PUSPITA, RSUD Jombang menggabungkan berbagai layanan administrasi dalam satu tempat. Mulai dari informasi terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), legalisasi dokumen, pengaduan pasien, hingga layanan khusus bagi masyarakat miskin (Yankes Maskin).

Tidak hanya itu, layanan dari pihak eksternal seperti Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga turut dilibatkan, sehingga tercipta sinergi antar sektor demi memudahkan pasien.

Salah satu unit penting dalam PUSPITA adalah PIPP (Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan), yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam menerima keluhan dan permintaan informasi dari pasien JKN. PIPP menjadi penghubung komunikasi agar tidak ada informasi yang hilang di tengah kesibukan pelayanan rumah sakit. Di sinilah harapan masyarakat disampaikan, sekaligus menjadi ujian tanggung jawab bagi rumah sakit.

Direktur RSUD Jombang, dr. Ma’murotus Sa’diyah, menegaskan bahwa PUSPITA lahir dari evaluasi mendalam terhadap masukan masyarakat yang selama ini merasa kurang diperhatikan.

“Kami mendengarkan aspirasi masyarakat, dan PUSPITA adalah jawaban kami. Dengan mengintegrasikan berbagai layanan, pasien tidak perlu lagi bolak-balik atau bingung mencari tempat untuk mengurus administrasi. Semua sudah tersedia dalam satu lokasi dan satu pintu,” jelasnya.

Untuk menggunakan layanan PUSPITA, pasien hanya perlu membawa identitas diri (KTP), kartu jaminan kesehatan (seperti BPJS, JKN, atau lainnya), serta surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama jika diperlukan. Petugas di meja PUSPITA akan membantu proses verifikasi dan input data dengan cepat dan tepat.

“Kami berusaha agar proses ini berjalan lancar tanpa membingungkan pasien. Semua kebutuhan administratif dapat diselesaikan dalam satu kali proses,” tambah dr. Ma’murotus.

Lebih dari sekadar sistem layanan, PUSPITA menjadi simbol kehadiran negara yang mengayomi, bukan mengabaikan. RSUD Jombang ingin memastikan tidak ada warga yang merasa tersesat dalam birokrasi saat sedang dalam kondisi lemah akibat sakit.

“Ke depannya, kami akan terus mengembangkan fitur layanan PUSPITA dan memperluas kerja sama lintas sektor agar seluruh masyarakat memperoleh haknya atas layanan kesehatan yang adil dan bermartabat,” tutupnya.

PUSPITA membuktikan bahwa inovasi sejati adalah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: kejelasan, kemudahan, dan keberpihakan. Dari Jombang, PUSPITA menjadi contoh nyata bahwa pelayanan publik yang manusiawi bukanlah mimpi, melainkan sesuatu yang bisa dan harus diwujudkan.